Pada 23 Desember 2024, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik keputusan pemerintah yang memberikan insentif fiskal untuk industri otomotif. Kebijakan ini bertujuan untuk mendongkrak sektor otomotif yang sempat terpuruk akibat dampak pandemi dan tantangan ekonomi global. Gaikindo, sebagai organisasi yang mewadahi para produsen kendaraan, melihat insentif fiskal sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan industri otomotif Indonesia yang memiliki potensi besar.
Insentif fiskal yang diberikan meliputi berbagai kemudahan, seperti pengurangan pajak dan subsidi untuk kendaraan ramah lingkungan, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap mobil baru. Gaikindo menyebutkan bahwa insentif tersebut sangat relevan untuk membantu industri otomotif Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi penurunan penjualan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menarik minat konsumen untuk membeli kendaraan baru, sekaligus meningkatkan produksi kendaraan di dalam negeri.
Salah satu aspek penting dari kebijakan insentif fiskal adalah fokus pada kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik (EV). Gaikindo melihat ini sebagai peluang besar untuk memajukan industri otomotif Indonesia menuju era kendaraan listrik. Dengan adanya insentif fiskal untuk kendaraan listrik, produsen otomotif di Indonesia didorong untuk meningkatkan investasi dalam teknologi ramah lingkungan. Hal ini juga mendukung komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon di sektor transportasi.
Gaikindo mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan adanya insentif fiskal, industri otomotif Indonesia akan kembali bangkit, dengan proyeksi peningkatan penjualan kendaraan yang signifikan pada tahun 2025. Mereka juga berharap insentif ini akan membuka peluang ekspor bagi produk otomotif Indonesia, yang dapat meningkatkan daya saing global. Gaikindo menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan di Asia Tenggara.
Menurut Gaikindo, insentif fiskal ini juga akan mempercepat proses transformasi dalam industri otomotif, dengan memperkenalkan teknologi baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Di samping itu, kebijakan ini turut memberikan dampak positif terhadap sektor pendukung otomotif, seperti manufaktur komponen dan penyedia layanan purna jual. Dengan demikian, insentif fiskal ini tidak hanya mendukung produsen kendaraan, tetapi juga menciptakan ekosistem industri otomotif yang lebih berkelanjutan di Indonesia.