Kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mulai memberikan dampak terhadap ekspor mobil buatan Indonesia. Langkah ini dilakukan Trump dengan menetapkan tarif tinggi pada barang-barang impor dari Kanada, Meksiko, dan China, sebagai bagian dari kebijakan ekonominya yang telah lama direncanakan.
Dalam kebijakan tersebut, barang-barang asal Meksiko dikenakan tarif sebesar 25%, sementara sebagian besar produk dari Kanada juga dikenai tarif yang sama, kecuali barang terkait energi seperti minyak mentah yang mendapatkan pengecualian sebesar 10%. Selain itu, bea masuk tambahan 10% juga diberlakukan untuk barang-barang dari China.
Namun, pada awal Februari 2025, Trump menangguhkan ancaman tarif tinggi terhadap Meksiko dan Kanada, memberikan sedikit kelonggaran bagi sektor ekspor yang selama ini bergantung pada pasar Amerika Utara.
Toyota Masih Mendominasi Ekspor Mobil Indonesia
Di tengah berbagai tantangan dalam industri otomotif, Toyota tetap menjadi pemain utama dalam ekspor mobil Indonesia. Perusahaan asal Jepang ini masih berkontribusi besar terhadap pengiriman mobil ke luar negeri, dengan catatan ekspor sepanjang tahun 2024 mencapai 61% dari total ekspor mobil Completely Built Up (CBU) Indonesia.
Salah satu negara tujuan ekspor utama adalah Meksiko. Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengamati dinamika hubungan geopolitik antara Meksiko dan Amerika Serikat.
“Meksiko masih bergantung pada kebijakan Trump ke depan. Sejauh ini masih aman,” ujar Nandi saat ditemui di Kemayoran, Jakarta, belum lama ini.
Upaya Indonesia Perluas Pasar di Amerika Latin
Untuk menghadapi potensi hambatan dagang, pemerintah Indonesia tengah mencari strategi agar dapat memperluas akses ke pasar Amerika Latin. Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah bergabung dalam perjanjian perdagangan bebas seperti Free Trade Area (FTA) dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Kedua perjanjian ini diyakini dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia dalam menjalin hubungan dagang dengan negara-negara di kawasan tersebut, termasuk Meksiko.
“Meksiko hanya mengizinkan impor jika ada ekspor juga,” jelas Nandi.
“Jika ekspor ke Amerika Serikat ditutup, maka impor mereka juga akan terkena dampaknya. Namun, jika ada perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Meksiko, maka tidak akan ada masalah,” tambahnya.
Mobil Toyota yang Diekspor ke Meksiko
Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), beberapa model Toyota yang diekspor secara utuh (CBU) ke Meksiko antara lain:
- Toyota Avanza
- Toyota Veloz
- Toyota Raize
Untuk tahun 2025, Toyota tetap menargetkan jumlah ekspor yang stabil, sembari terus mengkaji potensi ekspansi ke negara tujuan ekspor non-tradisional. Dengan mempertimbangkan tren pasar global dan permintaan yang berkembang, Toyota berharap dapat mengoptimalkan keunggulan demografis Indonesia sebagai basis produksi otomotif yang kompetitif di kancah internasional.
Meskipun ketidakpastian masih menyelimuti kebijakan dagang global, Toyota dan industri otomotif Indonesia tetap berupaya menjaga momentum ekspor, sekaligus membuka peluang baru agar tetap kompetitif di tengah perubahan kebijakan internasional.